Artikel

SOSIALISASI PRODUK HUKUM DAERAH DAN PENYULUHAN HUKUM BAGI PEMERINTAH DESA TA 2022

19 September 2022 09:37:24    237 Kali Dibaca  Kabar Nasional

Desa adalah Desa dan Desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia "UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa". Merujuk pada Permendagri No 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, bahwa Desa diberikan kewenangan membuat Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, dan Keputusan Kepala Desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Bayah-Cibareno KM. 25 Gunungbatu
Desa : Gunungbatu
Kecamatan : Cilograng
Kabupaten : Lebak
Kodepos : 42398
Telepon : 083891102055
Email : desagunungbatu@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:330
    Kemarin:141
    Total Pengunjung:2.757
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.16.8.1
    Browser:Mozilla 5.0